DRAG
img
LAYANAN LUMPUR TINJA PEKANBARU LAYANAN LUMPUR TINJA PEKANBARU
UPT PAL PEKANBARU

UPT Pengelolaan Air Limbah (PAL) Dinas PUPR Kota Pekanbaru berkomitmen memberikan pelayanan prima dalam pengelolaan air limbah domestik secara profesional, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Hubungi Kami

img

Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru Lt. IV Jalan Abdul Rahman Hamid, Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya

Pilihan Tema Warna SuperApp

Inovasi Pengelolaan Limbah Tinja di Kota Pekanbaru Melalui UPT PAL

  • Home
  • Berita
  • Inovasi Pengelolaan Limbah Tinja di...

Inovasi Pengelolaan Limbah Tinja di Kota Pekanbaru Melalui UPT PAL

PAL
Super Admin
Dinas PUPR Kota Pekanbaru
08 September 2026 1 mnt baca
Inovasi Pengelolaan Limbah Tinja di Kota Pekanbaru Melalui UPT PAL
Klik foto untuk memperbesar

"Pemerintah Kota Pekanbaru terus berkomitmen meningkatkan kualitas sanitasi melalui modernisasi sistem pemesanan online dan penguatan armada UPT PAL."

Pemerintah Kota Pekanbaru terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan sanitasi bagi masyarakat. Salah satu upaya nyata adalah melalui optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Air Limbah (PAL) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sebagai langkah inovatif, UPT PAL kini menerapkan sistem digitalisasi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pemesanan (booking) layanan sedot tinja. Dengan adanya aplikasi berbasis web yang responsif ini, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mendaftar.

Modernisasi Armada dan Peralatan

Selain pembaruan di bidang teknologi informasi, UPT PAL juga menambah jumlah armada penyedotan serta memperbarui peralatan kerja. Hal ini diharapkan mampu mempercepat response time atau waktu tanggap petugas di lapangan saat melayani permintaan warga.

"Sanitasi yang baik adalah investasi masa depan untuk generasi yang sehat. Mari bersama-sama wujudkan Pekanbaru bersih dan bebas stunting melalui pengelolaan limbah yang tepat."

Masyarakat diimbau untuk rutin melakukan penyedotan septic tank setidaknya setiap 3 hingga 5 tahun sekali demi mencegah pencemaran air tanah dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

Bagikan Berita Ini

Sebarkan warta dan edukasi sanitasi kepada masyarakat luas.

Beranda Berita Booking History Pengaduan Masuk